Senin, 30 November 2015

Makalah Teori Organisasi Umum (UKM)




KETUA KELOMPOK :

Leksono Nanto Putro                                                    16114017


ANGGOTA KELOMPOK :

Alfiyyah Azhar Ulfah                                                    10114826

Arga Widya Pratama                                                     11114523

Bagus Yoga Saputra                                                      1C114869

Cahyo Budi Wibisono                                                   16114935

Kurnia Achmad Hidayatullah                                        15114933

Muhamad Gifari Dwi Iransa                                          16114935

Muhammad Iqbal Rafik                                                 17114353

Rizky Dwi Nugroho                                                       19114680

Taqiyuddin Dzakwan                                                    1A114665

Winona Safia Daraget                                                    1C114288

Wira Kurniawan                                                            1C114289




 Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya kami  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Teori Organisasi Umum.
Dalam tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dari kerja sama tim, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang kaitan Usaha Kecil Menengah, yang kami sajikan berdasarkan referensi, survey dan mewawancarai langsung. Makalah ini di susun oleh kami dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Gunadarma. Kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  kami  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  kami  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
 
Depok, 23 Oktober 2015






DAFTAR ANGGOTA.............................................................................................................................i.. i....
KATA PENGANTAR............................................................................................................................ii.. ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................................................iii. iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................................1.. 1
1.1 Latar Belakang..................................................................................................................................1. 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................................................1. 1
1.3 Tujuan Pembahasan..........................................................................................................................2. 2
1.4 Manfaat Penelitian............................................................................................................................2. 2
1.5 Batasan Masalah................................................................................................................................2. 2
BAB II PENDEFINISIAN......................................................................................................................3.. 3
2.1 Definisi UKM....................................................................................................................................3... 3
2.2 Kriteria UKM....................................................................................................................................3... 3
3.3 Jenis – jenis UKM.............................................................................................................................3... 3
BAB III PEMBAHASAN.......................................................................................................................5.. 5
3.1 Biografi.............................................................................................................................................5 5
3.2 Sejarah...............................................................................................................................................5. 5
3.3 Hasil Kunjungan................................................................................................................................6. 6
BAB IV PENUTUP................................................................................................................................9. 9
4.1 Kesimpulan.......................................................................................................................................9. 9
4.2 Saran..................................................................................................................................................9. 9
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................................10





.. 10
 




Ilmu pengetahuan selalu berkembang dan mengalami kemajuan yang sangat pesat, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Persaingan dalam dunia bisnis semakin berkembang dan bersaing hal ini dapat kita lihat dengan banyaknya perusahaan sejenis yang menawarkan jenis produk yang hampir mirip.  Contoh persaingan yang terjadi dapat dilihat pada produk Sajadah, sajadah merupakan kebutuhan beribadah (shalat) bagi umat muslim. Karena banyaknya umat muslim di Indonesia, maka perusahaan saling berlomba - lomba untuk menciptakan produk sajadah yang berkualitas
   sehari umat muslim wajib mendirikan shalat sebanyak lima kali, shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim. Oleh sebab itu permintaan sajadah di pasaran sangat besar
   Dengan melihat kesadaran umat muslim di Indonesia yang cukup tinggi terhadap kenyamanan beribadah, maka banyak permintaan sajadah yang bermutu dan berkualitas tinggi di pasar. Dengan banyaknya pilihan sajadah maka calon pembeli atau konsumen sajadah akan lebih banyak pertimbangan. Konsumen akan membeli sajadah yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.


Dari uraian di atas timbul beberapa pokok permasalahan berkaitan dengan usaha sajadah ini, yaitu:

  • Bagaimana cara membuat sajadah ?
  • Bagaimana cara membuat produknya berbeda dan laku dipasaran ?
  • Bagaimana mengetahui kebutuhan dan keinginan konsumen ?



  • Memahami dalam pembuatan sajadah yang berisi silikon
  • Mengetahui kisah wirausaha dari awal mula hingga sukses sekarang
  • Mengetahui cara berwirausaha yang baik
  • Mengetahui keinginan konsumen dari produk yang ditawarkan



Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :

  • Bermanfaat sebagai proses pembelajaran mengenai berwirausaha
  • Menambah pengetahuan dari fungsi dan proses pembuatan sajadah yang berisi silikon
  • Bermanfaat sebagai pembelajaran mewawancara dengan pelaku wirausaha
  • Menambah wawasan dan menginspirasi dari pelaku wirausaha



Dari hasil wawancara kami, ternyata pelaku wirausaha menjelaskan bahwa semasa usahanya menemukan masalah, yaitu kesulitan dalam segmentasi penjualan dan sepinya pelanggan pada tahun 2013. Dengan ini kami menyampulkan masalah sebagai berikut :

  • Bagaimana cara usahanya bisa bertahan hingga sekarang ?
  • Bagaimana cara agar pelanggan kembali ramai ?
  • Bagaimana cara menemukan target pelanggan yang sesuai ?



Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1.     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.     Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.     Milik Warga Negara Indonesia
4.     Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.     Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
  1. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)                                                                          Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.

 3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.



BAB III
PEMBAHASAN
  • Nama Pemilik  : Wahid Syafruddin
  • Alamat UKM  : Jl. Akses UI (kompol M.yasin) Bhakti 2 No.93
  • Tahun berdiri   : 2009
  • Nama UKM    : Wahid Home industry
Berawal dari mengikuti business plan yang diselenggarakan oleh DIKTI (Direktorat Perguruan Tinggi) di kampus Universitas Pancasila Jakarta. Saat itu Wahid Syafruddin yang akrab disapa wahid ini mengajukan Business plan berupa Matras Batik dan sajadah empuk dari bahan silikon. Ternyata Wahid keluar sebagai salah satu pemenang Program Mahasiswa Wirausaha Universitas Pancasila dan berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp 8 juta.
Ternyata sajadah modifikasi buatan wahid juga disukai orang tuanya dan ia pun berniat untukmengomersikan produknya tersebut. Wahid mengasumsikan jika orang tuanya sendiri menyukai sajadah empuk buatannya, maka 1.000 orang diluar sana pun akan menyukai produk tersebut. Ia pun optimis peluang usaha ini sangat besar dengan pangsa pasar yang cukup luas.
Setelah lulus kuliah wahid pun mendirikan usaha yang diberi nama Wahid Home Industry pada tahun 2010. Hadiah sebagai pemenang sebesar Rp 8 juta dijadikan modal awalnya. ditambah lagi hadiah yang didapat sebagai salah satu finalis wirausaha muda Mandiri Regional Jabodetabek. Modal tersebut lalu ia gunakan untuk pengembangan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran.Semula wahid membuat sendiri Sajadah empuk dengan peralatan seadanya yang sudah ada dirumah. kemahirannya menjahit ia peroleh secara otodidak, karena sejak kecil wahid sudah terbiasa menggunakan mesin jahit milik orang tuanya. Wahid Home Industry mempunyai visi Indonesian Heritage Come from Home dengan produk unggulan sajadah isi silikon dan matras motif batik. Wahidsangat mengutamakan kualitas dengan standarisasi mutu terbaik dan ditangani oleh tenaga kerja berpengalaman.












Wahid Home industri didirikan oleh wahid syarifuddin,UKM tersebut berdiri 6 tahun yang lalu lebih tepatnya pada tahun 2009.Wahid home industri menjual beraneka macam produk,diataranya: Sajadah empuk,alas duduk dan matras.Namun yang lebih populer ialah sajadah empuk.














Terlihat seorang karyawan sedang menjahit bahan pola untuk alas sajadah empuk dan salah satu seorang karyawan sedang memasukkan silikon ke dalam bahan pola yang telah dijahit.






Bahan Produksi:


  • Kain
  • Alat-Alat jahit
  • Silikon


Produk yang Dihasilkan


Produk produk yang dihasilkan oleh UKM Wahid Home Industry ini adalah :


  1. Matras Batik 180x100cm isi silikon
  2. Alas duduk 40x40cm isi silikon
  3. Sajadah 106x65cm isi silikon




Porsi penjualan


Penjualan Dibulan ramadhan bisa melebihi penjualan dibulan bulan biasa.bahkan bisa naik hingga 4x lipat







Harga Penjualan
Produk
Pembelian
Diskon
Harga Satuan
Matras Batik
1
-
250000
≥10
20%
200000
Sajadah
1
-
150000
≥10
35%
97500
≥20
40%
90000
Alas duduk
1
-
75000
≥10
35%
48750
≥20
40%
45000
Segmentasi Penjualan
Umur
Keterangan pembeli
25-35 tahun
Ibu-ibu
35-45 tahun
Untuk diri sendiri atau dijual lagi,keluarga
45-55 tahun
Untuk diri sendiri
Pemasaran
Nasional lewat web seperti tokopedia, kaskus, dan non online seperti lewat bazar-bazar atau datang langsung ke toko
Segmen Pasar
Pemilik Usaha à Konsumen
Cara Jual
Satuan dan partai (banyak)
Modal Usaha
Rp. 8.000.000,00
Penghasilan
Bapak Wahid Syarifudin bisa mendapatkan omset  20-25jt perbulan, apabila menjelang ramadhan Pak Wahid Syarifudin bisa mendapatkan omset lebih banyak yaitu 4x lipat perbulannya

BAB IV
PENUTUP
Dari paparan atau penjelasan tersebut, maka kita dapat menyimpulkan bahwa UKM (Usaha Kecil dan Menengah) itu ialah sebuah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil yang perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Peranan UKM dalam perekonomian tradisional diakui sangat besar. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi UKM itu sendiri terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi daerah, dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur atau nonmigas.
Adapun hasil dari observasi UKM yang kami paparkan yaitu Wahid Home Industri menjual produk rumah tangga berupa sajadah. Wahid Home Industri beroperasi sejak tahun 2009 dan UKM tersebut mendesain produknya sendiri dengan bahan matras, kain, dan alat-alat jahit yang terbuat buat dari silikon. Sajadah tersebut empuk, tidak mudah menyerap air, cepat kering ketika dicuci, dan sangat nyaman digunakan saat salat. Modal awal Wahid Home Industri itu sendiri dari hasil hadiah lomba. Serta produknya tersebut dijual dengan harga yang cukup terjangkau yaitu Rp 150.000,-/buah. Omset dari hasil penjualannya bisa mencapai Rp 20.000.000 – Rp 25.000.000,-/bulan. Bahkan pada saat menjelang bulan ramadhan omset dapat mencapai Rp 100.000.000,-/bulan.
Saran dari kami untuk Wahid Home Industri yaitu harus mempertahankan penjualan produknya itu sendiri, lebih meningkatkan kualitas dan kreatifitas dalam mendesainnya agar dapat lebih banyak lagi konsumen yang membelinya karena dalam membuka usaha itu banyak sekali persaingan yang semakin kompetitif. Keberadaan UKM juga dituntut untuk dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya, mengurangi pengangguran, serta dapat membantu meningkatkan perekonomian negara. Maka dari itu pelayanan, fasilitas, kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan kejujuran dalam usaha juga harus lebih ditingkatkan terus agar kepercayaan konsumen dapat terjaga dan konsumen juga dapat merasa puas. Sehingga usaha tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam memenuhi suatu tujuan promosi UKM agar dapat bersaing dan maju dipasar bebas.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar